Penjaringan peserta sertifikasi kuota 2012 telah dilakukan dengan berdasarkan database NUPTK. Daftar calon peserta sertifikasi guru tersebut diurutkan berdasar kriteria berturut turut usia, masa kerja, dan golongan. Perbaikan Data Perbaikan data NUPTK untuk kepentingan sergu 2012 perlu dilakukan perbaikan jika:
- Data diri belum tertera dalam daftar layak calon peserta padahal memenuhi syarat, atau
- Masuk dalam daftar bakal calon peserta sergu tetapi ada kesalahan, misal nama, tanggal lahir, masa kerja, ijazah, dll.
Prosedur perbaikan data NUPTK
- Guru membawa salinan dokumen sebagai bukti fisik perbaikan data ke dinas pendidikan setempat,
- Dinas pendidikan kabupaten/kota melakukan perbaikan database NUPTK guru tersebut dan mengirimkan salinan dokumen tersebut ke LPMP
- LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap perbaikan data tersebut berdasarkan salinan dokumen yang dikirim oleh dinas kabupaten/kota.
1. Pencarian Rekap Daftar Peserta per Kab/Kota
- Pilih provinsi
- Pilih kab atau kota
- Klik tombol “Tampilkan”
- Klik poster di atas
- Klik menu “Pencarian”
- Masukkan NUPTK (tanpa spasi)
- Klik tombol pencarian.
- Bila nama sudah masuk database NUPTK maka akan tampil “Detil Data Peserta”
- Contoh hasil lihat di bawah ini (untuk memperbesar klik gambarnya):